
Sejak direalisasikannya GWTK di Kabupaten Jayapura tahun 2006, para penyuluh/petugas teknis perkebunan distrik ditunjuk dan ditetapkan selaku tenaga tenaga pendamping untuk membina petani di setiap WKPP/ kampung dan pada tahun 2007 direkrut pula kepala kampung di setiap lokasi pengembangan selaku tenaga pendamping serta Kepala Distrik merupakan Tim penggerak pembangunan di wilayah distrik masing-masing yang didukung oleh tim teknis dan tim pemberdayaan ekonomi Kabupaten Jayapura. Selanjutnya struktur pola Pendampingan masyarakat tani ini tetap akan diperbaiki
untuk tahun-tahun mendatang sesuai dengan perkembangan dan dimana pada tahun 2008 nantinya di setiap distrik direncanakan dibentuk posko pembangunan GWTK dimana Kepala Distrik merupakan ketua tim penggerak pembangunan di Distrik yang beranggotakan kepala - kepala Kampung, hal ini demi untuk efisiensi dan efektivitas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat tani dan calon tani demikian pula pengawasannya.Jenis tanah yang di miliki oleh Kabupaten Jayapura yakni podsolik merah kuning yang terdapat di beberapa distrik terutama di wilayah pembangunan II, III dan IV menjadikan wilayah ini sebagai perkebunan salah satu sektor andalan di Kabupaten ini. Pola pengembangan yang di usahakan terdiri dari dua kelompok yakni perkebunan besar dan perkebunan rakyat.




















